Asosiasi Dosen Perguruan Tinggi Islam
(As-Salam) adalah Organisasi Asosiasi yang didirikan Di Aceh Tengah oleh enam
orang dosen perguruan tinggi Islam yaitu: Mustafa Kamal Nasution, M.Ed., Awal
Kurnia Putra Nasution, M.TPd., Farid Fauzi, M.Pd., Imam Munandar, M.TESOL., Muhammad
Hasyimsyah Batubara, M.Hum., dan Muhammad Riza, MA. Asosiaisi Ini merupakan
media untuk mendorong Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
As-Salam didirikan pada hari Rabu, 22
Juni 2016 Melalui Notaris dan PPAT Budiharto, SH, SPN, dan terdaftar melalui
Kantor Kesbangpol Kabupaten Aceh Tengah melalui Surat Keterangan Terdaftar
Nomor: 220/181/Kesbangpol/2016.
Visi
Terwujudnya Asosiasi Perguruan Tinggi
Islam (As-Salam) di Provinsi Aceh sebagai media pengembangan Tridharma
Perguruan Tinggi, organisasi perjuangan profesi yang Islami, profesioanal dan
mandiri.
Misi
Untuk
mewujudkan visinya, Asosiasi melaksanakan misi sebagai berikut:
- Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan penegakan Syariah Islam di Provinsi Aceh, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat berlandaskan asas Islam, Profesionalitas, demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota.
- Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik dosen Perguruan Tinggi Islam Indonesia di Provinsi Aceh.
- Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
- Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan dosen perguruan tinggi Islam di Provinsi Aceh.
- Mewujudkan dosen perguruan tinggi Islam sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan